ALUR PERTAMA (PENGISIAN DATA CALON SANTRI SECARA ONLINE). PROSES PENGISIAN DATA CALON SANTRI
- Pengisian data secara Online dibuka secara resmi pada Tanggal 1 Maret 2021 s/d 31 Mei 2021
- Adapun halaman web yang dapat diakses adalah sebagai berikut : www.darulhudamayak.net
- Persyaratan pengisian data secara online adalah:
- Foto Copy KK (Kartu Keluarga)
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- Kartu Indonesia Pintar (KIP/Sejenisnya jika ada)
- Kartu Program Keluarga Harapan (PKH/Sejenisnya jika ada)
- Nomor WA (WhatsApp) Orang tua / Wali yang dapat dihubungi.
ALUR KEDUA (PEMBAGIAN SERAGAM)
- Pembagian seragam dilaksanakan mulai Tanggal 1 Juni s/d 10 Juni 2021
- Proses pembagian seragam dipaketkan atau dikirim melalui Jasa Pengiriman Barang (Wilayah Di luar karesidenan Madiun)
- Waktu pelayanan :
- Pagi : 08.00 – 11.00 WIB
- Siang : 14.00 – 16.00 WIB
SYARAT PENDAFTARAN
- Foto copy Ijazah : 3 (tiga) lembar yang dilegalisir
- Foto copy NISN ( Nomor Induk Siswa Nasional ) : 1 (satu) lembar
- Foto hitam putih 3 x 4 sebanyak 4 lembar
Putra berbaju putih bersongkok hitam
Putri berbaju putih berjilbab putih persegi
Semua syarat pendaftaran harus dibawa ketika awal masuk tahun ajaran 2021/2022 Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan kepada panitia melalui contact person 0856-4948-5524.
BIAYA PENDAFTARAN
NO | KETERANGAN | PUTRA | PUTRI |
1 | MTs Mukim | Rp. 2.325.000 | Rp 2.530.000 |
2 | MA Mukim | Rp. 2.345.000 | Rp 2.550.000 |
3 | MMH Mukim | Rp. 1.756.000 | Rp 2.073.000 |
4 | MTs + MMH Laju | Rp. 1.105.000 | Rp 1.289.000 |
5 | MA + MMH Laju | Rp. 1.205.000 | Rp 1.389.000 |
6 | MMH Laju | Rp. 338.000 | Rp 633.000 |
7 | MA Laju | Rp. 1.055.000 | Rp 1.101.000 |
- Biaya di atas sudah mencakup keseluruhan biaya pendaftaran berupa: Administrasi, SPP Bulan Juli-Agustus, Kain Seragam Lengkap, Kaos Olah Raga, Sarung Yayasan, Almari, Al-Qur’an, Tajwid, Buku Sorogan, KTS (Kartu Tanda Santri), Buku Izin, Kartu Tabungan, Kitab Majmu’ dan Perlengkapan Masuk Asrama.
- Apabila ada perubahan biaya pendaftaran akan disampaikan pada infromasi selanjutnya.
LAIN-LAIN
- Bagi santri yang tinggal di asrama, wajib untuk sekolah di Madrasah Salafiyyah Miftahul Huda (MMH) sore hari.
- Santri dari luar Kabupaten Ponorogo wajib mukim di Asrama Pondok Pesantren Darul Huda Mayak.
- Santri Laju (tidak bermukim di Pon. Pes. Darul Huda Mayak) adalah santri yang berangkat dari rumah orang tua.
- Tidak diperkenankan berangkat dari kost, kontrakan, pondok lain, ataupun sejenisnya.
- Biaya pendidikan dan asrama (bagi santri mukim) tahun pelajaran 2020/2021 sebesar Rp. 450.000 (perbulan).
- Terkait perubahan biaya pendidikan dan asrama, selanjutnya akan dimusyawarahkan dengan seluruh wali murid/santri pada pertemuan wali murid (PWM) atau melalui edaran resmi dari Pondok.
- Biaya SPP bagi siswa laju (tidak mukim) tahun pelajaran 2020/2021.
- MTs-MMH : Rp. 90.000
- MA : Rp. 110.000
- MMH : Rp. 30.000
- Bebas uang gedung.
- Pondok Pesantren Darul Huda Mayak, menerima santri jenjang perguruan tinggi dengan syarat kegiatan Perguruan Tinggi (Kampus) tidak berbenturan dengan kegiatan pondok.
- Santri mukim di pondok, tidak diperkenankan mengikuti sekolah di luar (sederajat SMP/SMA).
- Setiap Santri baru mendapatkan kalender tahun 2022.
